https://mansatuoganilir.sch.id Layanan Legalisir Ijazah/SKHU/Raport

Legalisir Ijazah/SKHU/Raport

Persyaratan Legalisir Ijaza/SKHU/Raport sbb:

  1. Membawa foto copy Ijazah/SKHU/Raport masing-masing sebanyak 10 lembar
  2. Melampirkan Ijazah/SKHU/Raport asli
  3. Melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
  4. Melampirkan Surat Kuasa bermaterai 10 ribu Apabila diwakilkan orang

Format SPTJM dan Surat Kuasa dapat diunduh melalui link berikut : https://drive.google.com/drive/folders/1owBRHL0TOr6Vh4rMrXY-APQFoSdY7iTb?usp=share_link

Caranya :

  • Pemohon datang langsung ke PTSP MAN 1 Ogan Ilir dengan membawa dokumen persyaratan
  • Pemohon membawa identitas diri KTP/SIM, atau foto copy KK
  • Pemohon mengisi formulir layanan

Waktu :

-15 menit (Jika Kepala Madrasah/Kaur TU ada ditempat)

Biaya :

-0 rupiah (Biaya foto copy ditanggung pemohon)

Produk :

-Lembaran poto copy ijazah yang telah dilegalisir (Ada Tanda Tangan, Stampel, Tanggal, No Registrasi)

12 Likes

Author: