Ogan Ilir, Inmas
Kepala Madrasah Aliyah Negeri 1 Ogan Ilir Nelly Septiana mengikuti kegiatan Bimtek Pembahasan SOP Layanan Daring Legalisir Ijazah pada Madrasah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan yang diikuti oleh seluruh kepala madrasah tingkat MI, MTs, dan MA Negeri Kabupaten/kota Provinsi Sumatera Selatan bertempat di Auditorium Kanwil Kemenag Sumsel (09/11).
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Sumsel Dr. Syafitri Irwan, S.Ag, M.Pd.I. dan dihadiri oleh Kabag TU H. Abadil, S.Ag, M.S.I, Kabid Penmad H. Win Hartan, S.Ag, M.Pd, Kasubbag Informasi dan Kehumasan.
Kakanwil mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu dari tujuh kebijakan prioritas Kementerian Agama adalah transformasi digital. Transformasi digital merupakan keniscayaan di era serba maya di mana seluruh lini kehidupan ditopang oleh teknologi informasi. “Mari kita bersama-sama untuk memberikan kemudahan dalam melayani masyarakat dengan adanya layanan daring legalisir ijazah”. Ucap Kakanwil
Kepala Madrasah mengatakan MAN 1 Ogan Ilir mendukung penuh transformasi Digital yang telah diprogramkan oleh Kanwil, diharapkan nantinya para alumni yang ingin melakukan legalisir mendapat kemudahan dalam mendapatkan pelayanan. (RH/DN)
