Ogan Ilir (Kemenag Sumsel)
Kegiatan Pesantren Ramadan di MAN 1 Ogan Ilir kembali diisi dengan penyampaian materi fikih puasa Ramadan oleh Ustadz H. Abdi Pemi Karyanto, Lc., Al hafidz yang diikuti oleh seluruh siswa dengan penuh antusias. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula madrasah dan dipandu oleh Mussadat guru BK MAN 1 Ogan Ilir, Selasa (24/2).
Dalam pemaparannya, Ustadz H. Abdi Pemi Karyanto, Lc., Al hafidz menjelaskan secara rinci tentang hukum puasa Ramadan, syarat wajib, syarat sah, rukun puasa, serta hal-hal yang membatalkan puasa. Siswa juga diberikan pemahaman mengenai sunnah-sunnah puasa, seperti menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur, serta adab dalam menjalankan ibadah selama bulan suci.
“Puasa bukan hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga menjaga lisan, perilaku, dan hati dari hal-hal yang dapat mengurangi pahala,” jelas pemateri di hadapan para peserta.
Selain itu, Ustadz H. Abdi Pemi Karyanto, Lc., Al hafidz juga membahas tentang golongan yang mendapatkan keringanan (rukhsah) dalam berpuasa, seperti orang sakit, musafir, ibu hamil dan menyusui, serta ketentuan mengganti atau membayar fidyah. Penyampaian materi berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang dimanfaatkan siswa untuk mengajukan berbagai pertanyaan seputar permasalahan puasa yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satu siswa mengaku senang dengan materi yang disampaikan karena membantu memahami ketentuan puasa secara lebih mendalam. “Penjelasannya sangat jelas dan mudah dipahami, jadi kami lebih yakin dalam menjalankan ibadah puasa,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, pihak madrasah berharap para siswa tidak hanya memahami teori fikih puasa, tetapi juga mampu mengamalkannya dengan baik dalam kehidupan sehari-hari, sehingga ibadah Ramadan dapat dijalankan secara benar sesuai tuntunan syariat. (RH)
