Persyaratan Legalisir Ijaza/SKHU/Raport sbb:
- Membawa foto copy Ijazah/SKHU/Raport masing-masing sebanyak 10 lembar
- Melampirkan Ijazah/SKHU/Raport asli
- Melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
- Melampirkan Surat Kuasa bermaterai 10 ribu Apabila diwakilkan orang
Format SPTJM dan Surat Kuasa dapat diunduh melalui link berikut : https://drive.google.com/drive/folders/1owBRHL0TOr6Vh4rMrXY-APQFoSdY7iTb?usp=share_link
Caranya :
- Pemohon datang langsung ke PTSP MAN 1 Ogan Ilir dengan membawa dokumen persyaratan
- Pemohon membawa identitas diri KTP/SIM, atau foto copy KK
- Pemohon mengisi formulir layanan
Waktu :
-15 menit (Jika Kepala Madrasah/Kaur TU ada ditempat)
Biaya :
-0 rupiah (Biaya foto copy ditanggung pemohon)
Produk :
-Lembaran poto copy ijazah yang telah dilegalisir (Ada Tanda Tangan, Stampel, Tanggal, No Registrasi)
